Hari ini Senin (1/9) Sekertariat DPRD DIY menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD DIY Masa Jabatan 2014-2...
Hari ini Senin (1/9) Sekertariat DPRD DIY menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD DIY Masa Jabatan 2014-2019. Dalam acara itu keenam anggota dewan terpilih dari PKS resmi dilantik bersama 55 anggota dewan yang lain.
Para wakil rakyat ini yang dalam 5 tahun kedepan akan memperjuangkan berbagai hak masyarakat dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayah Propinsi DIY.
"Penyusunan Perda hanya berbasis keilmuan namun harus menjadi refleksi kebutuhan masyarakat. Harus memecahkan masalah, bukan menambah masalah," pesan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Saat menyampaikan sambutan Mendagri, Gubernur DIY Sri Sultan HB X berpesan agar DPRD DIY menempatkan kepentingan publik secara luas diatas kepentingan parpol. Legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan baik.
Sementara itu, para anggota Fraksi PKS ini sebelumnya telah diberikan pembekalan khusus oleh struktur Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS DIY. Dalam acara berlangsung Minggu (24/8) lalu itu seluruh anggota dewan terpilih diberikan penguatan dengan diisi materi tentang Prinsip-prinsip Perjuangan dan Platform Pembangunan PKS, sehingga dapat dijadikan panduan dan pedoman dalam memperjuangkan masyarakat
"Fraksi PKS DPRD DIY yang baru saja dilantik harus bekerja lebih giat lagi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di DIY. Selain itu harus lebih dekat dengan masyarakat," kata DR. Sukamta, Ketua DPW PKS DIY, yang baru saja menyelesaikan masa jabatannya sebagai Anggota DPRD DIY masa bakti 2009-2014 dan merupakan Anggota DPR RI terpilih masa bakti 2014-2019.
Adapun keenam Fraksi PKS DPRD DIY masa bakti 2014-2019 tersebut adalah:
1. Nur Sasmito, ST, MM
2. Ir. Arief Budiono
3. M. Zuhrif Hudaya, ST
4. Huda Tri Yudiana, ST
5. H. Nandar Winoro, ST
6. Agus Sumartono, S.Si
Para wakil rakyat ini yang dalam 5 tahun kedepan akan memperjuangkan berbagai hak masyarakat dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayah Propinsi DIY.
"Penyusunan Perda hanya berbasis keilmuan namun harus menjadi refleksi kebutuhan masyarakat. Harus memecahkan masalah, bukan menambah masalah," pesan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Saat menyampaikan sambutan Mendagri, Gubernur DIY Sri Sultan HB X berpesan agar DPRD DIY menempatkan kepentingan publik secara luas diatas kepentingan parpol. Legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan baik.
Sementara itu, para anggota Fraksi PKS ini sebelumnya telah diberikan pembekalan khusus oleh struktur Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS DIY. Dalam acara berlangsung Minggu (24/8) lalu itu seluruh anggota dewan terpilih diberikan penguatan dengan diisi materi tentang Prinsip-prinsip Perjuangan dan Platform Pembangunan PKS, sehingga dapat dijadikan panduan dan pedoman dalam memperjuangkan masyarakat
"Fraksi PKS DPRD DIY yang baru saja dilantik harus bekerja lebih giat lagi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di DIY. Selain itu harus lebih dekat dengan masyarakat," kata DR. Sukamta, Ketua DPW PKS DIY, yang baru saja menyelesaikan masa jabatannya sebagai Anggota DPRD DIY masa bakti 2009-2014 dan merupakan Anggota DPR RI terpilih masa bakti 2014-2019.
Adapun keenam Fraksi PKS DPRD DIY masa bakti 2014-2019 tersebut adalah:
1. Nur Sasmito, ST, MM
2. Ir. Arief Budiono
3. M. Zuhrif Hudaya, ST
4. Huda Tri Yudiana, ST
5. H. Nandar Winoro, ST
6. Agus Sumartono, S.Si