Verifikasi dilakukan di Kantor DPW PKS DIY yang beralamat di jalan Gambiran 43, Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
KPUD menyampaikan semua berkas administrasi yang ada dinyatakan sah dan seluruh pengurus yang hadir dinyatakan sesuai. |
Yogyakarta - Hari Ahad (28/1) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan verifikasi faktual terhadap Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) DIY.
Verifikasi dilakukan di Kantor DPW PKS DIY yang beralamat di jalan Gambiran 43, Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta mulai pukul 20.00 WIB. Rombongan KPUD beserta Bawaslu melakukan pengecekan administratif terhadap keabsahan berkas-berkas yang diajukan oleh DPW PKS DIY.
Keakraban terlihat ketika proses penelitian administrasi berupa berkas SK Kepengurusan, Surat Penyewaan Kantor, Surat Domisili, Rekening Bank, Kartu Tanda Anggota, dan lain-lain dilakukan. Beberapa kali gurauan dan candaan terlontar baik dari Pengurus DPW PKS DIY maupun rombongan KPUD serta Bawaslu yang mengundang tawa semua yang hadir dan bisa menghangatkan suasana acara pada malam yang waktu itu sedang hujan.
PKS DIY dalam kesempatan tersebut berhasil menghadirkan seluruh pengurus DPW, dimana 8 orang atau 37% diantaranya adalah perempuan. Jumlah ini telah melampaui ketentuan KPU tentang keterwakilan perempuan sejumlah 30%.
Selain melakukan penelitian administrasi, KPUD juga mengecek secara langsung kondisi kantor DPW PKS DIY. Ketua DPW PKS DIY M. Darul Falah beserta jajaran Pengurus Harian mengantarkan dan menunjukan langsung ke ruangan-ruangan yang ada di gedung DPW PKS DIY yang memiliki tiga lantai tersebut.
Di ujung acara Verifikasi Faktual KPUD menyampaikan bahwa semua berkas administrasi yang ada dinyatakan sah dan seluruh pengurus yang hadir dinyatakan sesuai.
Berikutnya, beberapa hari ke depan KPUD akan melanjutkan verifikasi faktual di 5 kabupaten/kota se-DIY. "Seluruh DPD PKS se-DIY melaporkan tentang kesiapannya mengikuti verifikasi faktual." kata Dwi Budi Utomo, Sekertaris Umum DPW PKS DIY.
"Sudah cukup lama dan jauh-jauh hari seluruh jajaran kepengurusan PKS di seluruh DIY menyiapkan verifikasi ini, dan PKS juga sudah berpengalaman, beberapa kali mengikuti proses Verifikasi Parpol, jadi kami optimis di semua kabupaten/kota kami dapat Memenuhi Syarat (MS)." pungkas Dwi Budi Utomo.