Setelah mengalami kevakuman kerja selama kuranglebih tiga bulan, akhirnya pada Rabu (12/11) melalui Sidang Paripurna secara resmi Alat Ke...
Setelah mengalami kevakuman kerja selama kuranglebih tiga bulan, akhirnya pada Rabu (12/11) melalui Sidang Paripurna secara resmi Alat Kelengkapan Dewan resmi terbentuk.
"Alhamdulillah dari lima wakil kita yang berada di DPRD Gunungkidul, tiga orang mendapatkan amanah untuk menjadi pimpinan di dua komisi dan satu di badan legeslasi," kata Imam Taufik, ketua FPKS DPRD Gunungkidul.
Lobi untuk segera disahkannya Alat Kelengkapan Dewan ini cukup panjang. Hal ini terkait dengan konflik antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat yang baru saja menemukan titik temu. PKS bahkan harus merelakan untuk tidak mendapatkan jatah ketua komisi.
"Kalau Fraksi PKS Gunungkidul tetap untuk mendapatkan jatah ketua komisi maka mustahil alat kelengkapan akan terbentuk. Kami rela dengan mendapatkan posisi alat kelengkapan seperti ini asal DPRD segera bekerja," Imam Taufik menjelaskan.
Sementar itu menurut Arif Wibawa, keputusan ini diambil supaya bisa mencairkan kebekuan komunikasi antara KMP dan KIH. Agar keduanya memiliki semangat untuk segera bekerja menjadi mitra bagi pemerintah daerah dan serta segera menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Menurut keputusan sidang, Arif Wibawa didaulat untuk menjadi sekretaris komisi B, Imam Taufiq menjadi sekretaris komisi D. Sedangkan Ari Siswanto menjadi Wakil Ketua Badan Legislasi.