Setelah sempat tertunda akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014 Kabupa...
Setelah sempat tertunda akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014 Kabupaten Gunungkidul resmi disahkan pada Kamis (20/11).
RAPBD Perubahan 2014 mengalami kenaikan di beberapa sektor. Sektor PAD naik sebesar Rp40,717 miliar, dari sebelumnya Rp1,295 triliun menjadi Rp1,335 triliun. Sementara, untuk sektor belanja ditetapkan Rp1,472 triliun, atau meningkat Rp127 miliar.
Menurut Imam Taufik, Sekretaris Komisi D DPRD Gunungkidul, APBD merupakan dokumen publik yang menjadi instrumen penting penyelenggaraan pemerintah daerah agar berjalan efektif dan akuntabel.
“Hal itu bisa dipahami karena dalam APBD terdapat perencanaan yang menyangkut pendapatan dan belanja yang diasumsikan secara terukur dalam satu tahun anggaran,” kata Ketua Fraksi PKS ini saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2014, Kamis (20/11) seperti dikutip dari harianjogja.com.
Menurut Imam, empat komisi telah melakukan rapat kerja dengan mitra SKPD. Tujuan pertemuan itu untuk melakukan pembahasan dan memastikan seluruh program dalam APBD Perubahan bisa dilaksanakan secara optimal dalam rentang waktu yang ada.
“Rapat gabungan antara fraksi, komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TPAD] juga telah dilakukan. Hasilnya positif, semua setuju terhadap Raperda APBD Perubahan 2014 disahkan menjadi Perda,” ungkapnya.
Politisi PKS itu menambahkan, mengingat waktu yang tersedia untuk mengimplementasikan APBD Perubahan relatif sempit, maka diambil kebijakan yang menyangkut pos pendapatan dan belanja.
Pos pendapatan meliputi intensifikasi, ekstensifikasi pendapatan, peningkatan perolehan bagi hasil dari pemerintah pusat dan DIY, serta regulasi di bidang pendapatan tidak mengalami perubahan.
Untuk anggaran belanja yang disetujui berdasarkan kriteria belanja wajib dan mengikat. Namun, yang tak kalah penting, pengeluaran juga harus realistis, mulai dari segi waktu maupun aspek teknis pelaksanaan.
Sumber: www.harianjogja.com