PKS: Eks Pecandu Napza Perlu Diberdayakan | PKS Daerah Istimewa Yogyakarta

PKS: Eks Pecandu Napza Perlu Diberdayakan

Bagikan:

Legislator dari Dapil Gunungkidul ini mengungkapkan, dalam APBD DIY 2017 sedang direncanakan adanya pelatihan - pelatihan wirausaha yang menyasar para pemuda dengan tujuan pengurangan pengangguran.



Yogyakarta - Peraturan Daerah (Perda) 13/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dan Zat Adiktif (Napza) masih memiliki kelemahan. Salah satunya bagi eks pecandu masih minim rehabilitasi berupa pemberdayaan ekonomi.

DPRD DIY mengusulkan agar Perda tersebut disempurnakan. Anggota Pansus Pengawasan Perda DPRD DIY Arief Budiono mengatakan, Perda 13/2010 masih lemah. Sejauh ini Perda belum memiliki rekomendasi bagi korban dalam bentuk rehabilitasi.

Ketua Fraksi PKS DPRD DIY ini mengungkapkan, Perda seharusnya perlu mengakomodasi pentingnya pemberdayaan ekonomi bagi eks pecandu narkoba. Selama ini hal tersebut belum dilakukan secara maksimal, sehingga eks pecandu Napza berpeluang tergoda kembali lagi.

"Mereka perlu diberi pelatihan pemberdayaan ekonomi," katanya di DPRD DIY, Selasa (23/8).

Legislator dari Dapil Gunungkidul ini mengungkapkan, dalam APBD DIY 2017 sedang direncanakan adanya pelatihan - pelatihan wirausaha yang menyasar para pemuda dengan tujuan pengurangan pengangguran. Mereka cukup membuat kelompok yang terdiri lima anggota yang didaftarkan ke instansi terkait.

"Kegiatan tersebut dapat diarahkan bagi eks pecandu narkoba," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, selain penguatan ekonomi bagi eks pecandu narkoba, pendidikan dan keharmonisan hubungan antara anggota keluarga juga penting. Perda nanti bisa diarahkan ke sana, bagaimana agar keluarga mampu menjadi pelindung bagi anggotanya.

"Bentuknya bisa berupa pendampingan oleh konselor keluarga eks pecandu Napza," kata dia.

Seperti diketahui, DPRD DIY membentuk Pansus Pengawasan Perda yang dianggap implementasi belum maksimal di lapangan. Selain Perda tentang Napza, ada dua Perda yang disempurnakan lagi, yakni Perda 12/2010 tentang Penanggulangan HIV/AIDS serta Perda 12/2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta pelarangan minuman oplosan.

KOMENTAR

Nama

artikel bantul berita Berita Foto FPKS DIY gunungkidul Infografis Kota Jogja kulonprogo kutipan berita nasional seputar diy sleman
false
ltr
item
PKS Daerah Istimewa Yogyakarta: PKS: Eks Pecandu Napza Perlu Diberdayakan
PKS: Eks Pecandu Napza Perlu Diberdayakan
Legislator dari Dapil Gunungkidul ini mengungkapkan, dalam APBD DIY 2017 sedang direncanakan adanya pelatihan - pelatihan wirausaha yang menyasar para pemuda dengan tujuan pengurangan pengangguran.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh1_CiSJFdT8FQrx11sly6IQEIeilgBxbtKjEVY3Wxrm6ioaYAJGEFuanfmh1N6lAgo9DaJAFbhRkn5asIi-278YYlNKlJOT0hi8Xuxlhpj7Hq5GF8K5vN_NQ-gfgPzbQDrh72Xb-yKin4/s640/arief+budiono.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh1_CiSJFdT8FQrx11sly6IQEIeilgBxbtKjEVY3Wxrm6ioaYAJGEFuanfmh1N6lAgo9DaJAFbhRkn5asIi-278YYlNKlJOT0hi8Xuxlhpj7Hq5GF8K5vN_NQ-gfgPzbQDrh72Xb-yKin4/s72-c/arief+budiono.jpg
PKS Daerah Istimewa Yogyakarta
http://jogja.pks.id/2016/08/pks-eks-pecandu-napza-perlu-diberdayakan.html
http://jogja.pks.id/
http://jogja.pks.id/
http://jogja.pks.id/2016/08/pks-eks-pecandu-napza-perlu-diberdayakan.html
true
2917298055194715103
UTF-8
Artikel tidak ditemukan LIHAT SEMUA Selengkapnya Balas Batalkan Hapus Oleh Beranda HALAMAN ARTIKEL Lihat Semua BACA JUGA LABEL ARSIP SEARCH SEMUA ARTIKEL Tidak ditemukan artikel sesuai permintaan anda Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus Sepember Oktober November Desember sekarang 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 hari yang lalu $$1$$ hours ago kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 minggu yang lalu Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy