Pekerja informal juga rentan terhadap kecelakaan kerja, jaminan sosial menjadi perlindungan krusial

KULONPROGO – Jumlah pekerja informal di Indonesia hingga kini masih mendominasi angkatan kerja. Kondisi ini salah satunya disebabkan oleh terbatasnya lapangan pekerjaan formal.
Meski begitu, risiko kecelakaan kerja mengancam siapa saja tanpa pandang bulu, baik pekerja formal maupun informal.
"Ibaratnya, seperti yang sering orang katakan, hari apes itu tidak ada di kalender. Siapa pun, kapan pun, dan di mana pun bisa mengalaminya, seperti kecelakaan kerja atau kejadian merugikan lainnya," ujar Sekretaris Komisi D DPRD DIY, Muhammad Syafi'i, S.Psi.
Pernyataan ini ia sampaikan dalam acara sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja DIY di Kalurahan Sidorejo, Lendah, Kulonprogo, Selasa (17/6/2025).
Menurut Syafi'i, program jaminan sosial ketenagakerjaan yang disediakan pemerintah merupakan salah satu bentuk ikhtiar untuk menghadapi risiko tak terduga. Dengan adanya jaminan ini, dampak jangka panjang dari musibah seperti kecelakaan kerja diharapkan dapat diminimalkan.
"Kecelakaan kerja tidak hanya terjadi di lingkungan kerja. Bisa juga disebabkan oleh faktor lain seperti fasilitas umum yang rusak. Dampaknya pun beragam, mulai dari sakit, cacat, hingga kematian. Jaminan sosial ini diharapkan bisa menjadi jaring pengaman saat kita menghadapi situasi tersebut," tambah politisi PKS itu.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa jaminan sosial tidak hanya mencakup perlindungan dari kecelakaan kerja, tetapi juga menjadi bekal persiapan untuk menghadapi masa pensiun atau hari tua.