Menikah harus dilandasi pengetahuan baik agama maupun pengetahuan umum tentang membina keluarga
Banyak kisah perkawinan yang dipaksa karena kehamilan yang terjadi sebelumnya yang berakhir di perceraian. Atas dasar tersebut Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan dan Pengendalian Penduduk Propinsi Daerah Istimewa dan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Sosialisasi Pendewasaan Perkawinan di Desa Mangunan, Dlingo, Bantul. Tepatnya di Balai Dusun Cempluk.
Digelar pada hari Jum'at 15 Oktober 2021, acara dihadiri oleh Amir Syarifuddin, Anggota DPRD DIY yang menerima dan mengajukan usulan warga terkait hal ini sehingga sosialisasi bisa diprogramkan.
Amir menyampaikan bahwa pernikahan adalah hal yang sakral dan urgen karena menjadi pondasi dasar dalam keluarga. "Menikah harus dilandasi pengetahuan baik agama maupun pengetahuan umum tentang membina keluarga. Pernik-pernik Keluarga sangatlah banyak kalau tidak dipersiapkan dengan baik akan riskan terjadi perceraian", ujarnya di hadapan Lurah Desa Mangunan, Kepala Dukuh, Tokoh Masyarakat, Ibu PKK, Tokoh Agama, Pemuda Karang Taruna, hingga tokoh-tokoh RT yang menjadi peserta.
"Kita harus belajar dan terus belajar sebelum dan setelah menikah. Pendewasaan menjadi hal dasar dalam pernikahan", pesan Amir lebih lanjut. "Kita perbaiki diri kita masing-masing insya Allah akan dapat jodoh yang baik pula, Kalau Jodoh baik Keluarga kita akan baik, Kalau keluarga baik masyarakat akan baik, kalau Masyarakat baik negara pasti akan baik", pungkas politisi PKS ini.
Sementara dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta (DP3AP2 DIY) yang merupakan penyelenggara acara menyampaikan data, hari demi hari tercatat masalah perceraian semakin tinggi, hal ini diantaranya akibat banyaknya kasus pernikahan dini, dimana kurang siapnya pasangan untuk menikah, yang artinya belum siap pengetahuan dan kedewasaan. "Maka, kami merasa sangat penting untuk memberikan edukasi tentang Pendewasaan sebelum menikah", ujar Zuli Murpuji Astuti perwakilan DP3AP2 DIY yang hadir dalam sosialisasi kali ini.
Untuk menambah bekal pemahaman kepada para peserta, dihadirkan juga Dr. Lucia Sri Rejeki dari Dinas Kesehatan (Dineks) Bantul sebagai narasumber.
"Remaja dibawah 20 tahun secara umum belum siap untuk mengandung dan rentan resiko kangker rahim, karena secara alamiah umur di bawah 20 organ masih berproses", ungkap Dr. Lucia. "Melakukan hubungan sex terlalu muda akan berpengaruh pada rahim yang nanti bisa dikemudian hari riskan kangker. Termasuk remaja terutama lak-laki perokok akan menambah semakin berisiko kalau menikah muda", lanjutnya.
"Jadi, masyarakat diharapkan tidak tergesa menikahkan anaknya sebelum cukup umur, biar anak atau remaja selesai dengan dirinya. Masa muda dilalui dan beranjak dewasa, tentu saja harus didampingi orang tua. Peran orang tua menjadi peran yang sangat penting", pesan Dr. Lucia Sri Rejeki menutup penyampaian materinya.