Membangun keluarga harmonis perlu dukungan dari orang tua kedua belah pihak, bukan hanya pasangan.
Pernikahan merupakan prosesi yang menyatukan pria dan wanita sebagai pasangan suami istri. Agar keluarga baru ini berjalan harmonis, keterlibatan keluarga kedua belah pihak menjadi kunci penting, bukan hanya pasangan pengantin saja.
Saat ini, konflik internal keluarga yang melibatkan orang tua atau mertua kerap menjadi faktor dominan yang memicu kegagalan dalam rumah tangga. Banyak kasus perceraian terjadi karena konflik yang tidak terselesaikan dengan baik, terutama yang bersumber dari peran dan ekspektasi orang tua dalam kehidupan rumah tangga anak-anak mereka.
"Sebelum menikah, ada fase pembelajaran pra-nikah yang merupakan inisiatif pemerintah untuk mempersiapkan pasangan calon pengantin. Namun, setelah menikah, belum ada program khusus yang memberikan panduan pembelajaran bagi pasangan suami istri, kecuali dari inisiatif pasangan itu sendiri. Saya kira, hal ini perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah," kata Anggota DPRD DIY dari FPKS, Muhammad Syafi’i, S.Psi., dalam acara "Harmoni Keluarga" yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) di Radio Star FM pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Dalam dialog tersebut, turut hadir Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan DP3AP2, Rofiqoh Widiastuti, S.Sos., M.P.H. Menurutnya, konflik yang melibatkan menantu dan mertua sering terjadi karena kurangnya pemahaman tentang peran dan kondisi masing-masing pihak. Ekspektasi orang tua yang berlebihan kerap kali mengesampingkan posisi anak yang sudah berkeluarga. Di sisi lain, anak juga perlu menempatkan diri sebagai penyeimbang dalam keluarga.
"Menikah dan berkeluarga adalah proses pembelajaran panjang yang membutuhkan komitmen. Untuk menjaga keharmonisan keluarga, penting membangun komunikasi positif dan menghindari interaksi yang bersifat toxic," tambah Rofiqoh.
Ia menambahkan bahwa peran anak sangat penting sebagai jembatan penghubung antara keluarga inti dengan keluarga besar. Terutama bagi anak laki-laki, ia diharapkan mampu menjadi penyeimbang dalam hubungan antara istrinya dan ibu mertua, sehingga komunikasi antaranggota keluarga tetap terjaga harmonis.