SPMB 2025 di DIY resmi berjalan dengan SK Gubernur No.131/2025. Sistem baru ini diharapkan menjaga transparansi dan kepercayaan publik.
Perubahan mekanisme terjadi pada proses penerimaan siswa baru di tahun ajaran 2025/2026. Kendati perubahan yang terjadi tidak signifikan, diharapkan mekanisme yang dibangun untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bisa berjalan sesuai ketentuan, untuk menjaga kepercayaan publik kepada pemerintah.
Sekretaris Komisi D DPRD DIY, Muhammad Syafi'i, S.Psi. menyebut, mekanisme penerimaan siswa baru untuk tahun ini memiliki nama SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru. Sehingga aturan teknis mengenai penerimaan siswa baru dari mulai awal hingga akhir sudah disiapkan dan tinggal dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dan di DIY, saat ini sudah ada Surat Keputusan Gubernur DIY No.131/2025, yang dikeluarkan pada 17 April 2025 lalu, sebagai acuan teknis penyelenggaraan penerimaan siswa baru. " Di SK Gubernur sudah diatur secara jelas mekanisme dan ketentuan dalam penerimaan siswa baru ini. Sehingga mari dipastikan, semua menjaga sistem tersebut dan pastikan berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan, agar kepercayaan publik kepada pemerintah tetap terjaga," ujar Muhammad Syafi'i, pada sosialisasi SPMB di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Selasa 6 Mei 2025.
Lebih lanjut dikatakan Sekretaris Fraksi PKS DPRD DIY pada sosialisasi yang diikuti oleh para pengelola Balai Pendidikan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Disdikpora DIY tersebut, untuk penerimaan siswa baru di DIY pada kurun waktu lima tahun lalu, yang berjalan dengan mekanisme PPDB, cenderung tidak mencatat adanya keluhan dan masalah. Hal itu memperlihatkan mekanisme yang dibangun untuk penerimaan siswa baru di DIY sudah berjalan dengan baik, meski tetap masih ada celah yang bisa memunculkan persoalan.
Kepastian untuk menjaga sistem yang dibangun, diyakini Syafi'i akan membantu untuk menjaga marwah penerimaan siswa baru di DIY. "Kepastian sistem, pastikan ketentuan yang diberlakukan berjalan dengan tegas dan baik. Kepastian berkas dan taat sistem, agar persoalan tidak muncul, karena celah persoalan tetap ada," pungkas Muhammad Syafi'i.