Bantul - Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul pada Senin (27/10) Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bantul menemukan kejang...
Bantul - Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul pada Senin (27/10) Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bantul menemukan kejanggalan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2015 yang diajukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul.
Hal itu diungkapkan oleh politisi muda PKS yang juga anggota Komisi D DPRD Bantul, Sigit Nursyam. Sigit mengungkapkan banyak terjadi kejanggalan dalam penulisan RKA tersebut. Kejanggalan paling banyak terletak pada banyaknya kesalahan jumlah nominal anggaran.
"Banyak kesalahan dalam penjumlahan anggaran, misalnya dalam penulisan anggaran jumlah total anggaran adalah 5,8 juta namun setelah kami koreksi jumlah total anggaran hanya 4 juta saja," ujar Sigit Nursyam.
Kesalahan yang paling fatal adalah dalam beberapa lembar pengesahan tertulis Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) adalah Fenti Yusdayati. Padahal posisi Fenti sudah digantikan oleh Didik Warsito.
"Kami menduga RKA ini hanya copy paste dari RKA tahun lalu," ungkap Sigit yang juga Aleg termuda dari PKS ini.
Sementara itu, karena banyaknya kesalahan DPRD Bantul menolak RKA yang diajukan dan meminta Dinas Pendidikan untuk kembali merevisi RKA.