Huda Tri Yudiana anggota Komisi C DPRD DIY Yogyakarta - Tata ruang di Daerah Istimewa Yogyakarta mendapat sorotan tajam dari Anggota Ko...
Huda Tri Yudiana anggota Komisi C DPRD DIY |
Yogyakarta - Tata ruang di Daerah Istimewa Yogyakarta mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi C DPRD DIY, Huda Tri Yudiana. Menurutnya, tata ruang Kota Yogyakarta dan Sleman sudah tidak manusiawi.
"Tata ruang kita ini sudah amburadul. Ruang terbuka hijau minim tergantikan dengan maraknya bangunan hotel, mal, apartemen, dan bangunan beton lainnya. Akibat tata ruang yang amburadul itu, akhirnya lingkungan yang menjadi korbannya," ujarnya.
Bahkan, permukaan air tanah di Kota Yogyakarta dan Sleman mengalami penurunan hingga 4 meter. Jika dulu menggali sumur 7 meter sudah keluar air, kini minimal lebih dari 11 meter baru ditemukan sumber air.
Anggota FPKS ini mengaku prihatin dengan kondisi ini. Khususnya tata ruang di perkotaan, termasuk daerah peri-perinya, seperti Sleman dan Bantul yang berbatasan dengan Yogyakarta.
“Kota Yogyakarta paling parah, tidak ada lagi pembangunan yang mengindahkan ruang terbuka hijau,” katanya.
Menurut dia, hasil rapat koordinasi dengan Badan Lingkung an Hidup (BLH) DIY, ruang terbuka hijau di DIY sangat kurang.
“Di DIY kurang 20.000 hektare ruang terbuka hijau. Itu telah diterabas dengan beton-beton hotel, mal, dan apartemen,” ungkapnya.
Pembangunan di DIY juga dianggap sudah mengabaikan kapasitas lingkungan seperti air dan lalu lintas yang kian semrawut.
“Harus ada penataan ruang yang sangat tidak mengabaikan itu (lingkungan). Perlu koordinasi antara pemda dan kabupaten/ kota soal tata ruang. Mentang-mentang kota/kabupaten yang mengeluarkan izin lalu mengumbar begitu saja,” tukas Huda.
Dirinya mencontohkan pembangunan mal baru di pinggiran Ring Road sertaan salah satu hotel di Jalan Palagan Tentara Pelajar Ngaglik, Sleman. Pihak mal diduga mengeruk tiga sumur dalam, meski hanya diberi izin satu. Sedangkan, pengelola hotel juga diduga mengabaikan amdal lalu lintas sehingga mengakibatkan kemacetan parah di sekitar lokasi. Tata ruang perkotaan yang kian semrawut ini segera di dandani. Perlu keseriusan dalam perombakan seputar tata ruang.
“Kami mendukung revisi Per da DIY soal RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) serta pengembangan Dinas Tata Ruang dan Pertanahan. Namun, jauh lebih penting adalah langkah konkretnya,” tutur Huda.