Dialog Budaya PKS DIY edisi kedua yang terselenggara pada hari Sabtu 16 April 2016 di Balai Budaya Gambiran terasa spesial dengan kehadiran Mustafa Kamal.
Yogyakarta - Dialog Budaya PKS DIY edisi kedua yang terselenggara pada hari Sabtu 16 April 2016 di Balai Budaya Gambiran terasa spesial dengan kehadiran Mustafa Kamal.
Hadir dalam acara ini, kata Mustafa Kamal, seperti berasa kembali ke dunia seni yang dulu digeluti saat kuliah di Sastra UI. Bahkan sosok yang baru saja ditunjuk sebagai Sekretaris Jendral PKS ini juga sempat membaca puisi dengan judul Sepi.
"Sepi, adalah hari tanpa karya. Sepi, adalah hari tanpa cinta. Sepi, adalah hari tanpa politik. Sepi, adalah hari tanpa Sejarah," ujarnya dalam bait puisi yang ditulis pada tahun 1984 itu.
Sementara itu, Dialog Budaya PKS edisi kedua ini kembali hadirkan Ustadz H. M. Jazir ASP, tokoh Budaya Islam. Dalam edisi ini, Ustadz Jazir menyampaikan sejarah orang-orang non pribumi (Tiongkok) yang tidak memiliki hak milik atas tanah di DIY.
"Sejarah panjang yang dimulai dengan jatuhnya Malaka di tangan Portugis dan kemudian terjadi eksodus warga Tiongkok ke Batavia pada tahun 1700," ungkapnya memulai ceritai sejarah.
Jumlah populasi Tiongkok yang besar memicu perselisihan dengan VOC, maka terjadi pemberontakan Tiongkok yang berakhir dengan terbunuhnya ribuan warga Tiongkok di tangan tentara VOC.
"Maka sisa ribuan warga Tiongkok eksodus ke Mataram. Melalui berbagai peristiwa, pada masa Hamengku Buwono II, warga Tiongkok minta perlindungan ke Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat," lanjutnya.
Masih menurut Jazir, Sultan saat itu menerima dengan syarat tidak punya hak milik. Hal serupa terulang pasca peristiwa Jogja Kembali, HB IX kembali tegaskan bahwa warga non pribumi hanya bisa menempati tanah di DIY tanpa punya hak milik.
Persoalan tanah terkait dengan kesejahteraan rakyat. Jika pemerintah tidak melindungi tanah, maka akan banyak diambil oleh pemilik modal. Hal ini terbukti, banyak tanah-tanah strategis termasuk daerah pesisir pantai yang sudah dimiliki oleh asing.
"Sementara warga asli tersisih karena tarif PBB yang menanjak. Keistimewaan pengaturan tanah di DIY perlu dijaga, dalam kerangka hadirkan kesejahteraan Rakyat," tutupnya.