Masih ada beberapa kalangan pendidik yang mengkhawatirkan kesejahteraannya. Yaitu para guru sekolah berbasis agama, seperti guru madrasah yang berada dibawah Kementrian Agama.
Yogyakarta - Dalam peringatan hari pendidikan 2 Mei 2016 ini, masih ada beberapa kalangan pendidik yang mengkhawatirkan kesejahteraannya. Yaitu para guru sekolah berbasis agama, seperti guru madrasah yang berada dibawah Kementrian Agama.
Mereka mengkhawatirkan tunjangan kesejahteraan guru tidak turun lagi, berbeda dengan para guru yang berada dibawah Kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud). Permasalahan tersebut sudah ditanyakan ke Kementrian terkait, tapi belum ada solusinya.
"Sudah ditanyakan ke Kemenag dan Kemendikbud, tapi memang masalahnya di pusat," ujar anggota Komisi D DPRD DIY Nandar Winoro kemarin (2/5).
Menurut politikus PKS tersebut keresahan para guru madrasah tersebut dirasakan hampir di semua Indonesia. Hasilnya tetap belum ada keputusan yang tegas terkait hal itu.
Dari pihak Kemdikbud sudah menyarankan supaya madrasah masuk dibawah Kemendikbud saja. Terlebih selama ini kurikulum hingga ujian juga mengikuti Kemdikbud.
"Tapi Kemenag masih keberatan dengan usan tersebut," tuturnya.
Nandar mengatakan memang seharusnya pengelolaan madrasah dibawah Kemendikbud. Karena meski berstatus sekolah agama, banyak muatan materi pendidikan yang diambil dari kurikulum Kemendikbud.
Kondisi tersebut berbeda dengan sekolah khusus, semisal milik Kementrian Kesehatan yang khusus memberi materi kesehatan atau Kementrian Pertanian yang memberikan materi pertanian.
"Kalau madrasah ini kan juga ada materi umum ada," tuturnya.