Fraksi PKS DPRD DIY mengusulkan Hari Jadi DIY menggunakan penanggalan Jawa. Alasannya, penanggalan Jawa saat itu yang digunakan dalam peristiwa bersejarah, yakni saat pendiri Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono (HB) I membentuk pemerintahan baru di Ngayogyakarta.
Yogyakarta - Fraksi PKS DPRD DIY mengusulkan Hari Jadi DIY menggunakan penanggalan Jawa.
Alasannya, penanggalan Jawa saat itu yang digunakan dalam peristiwa bersejarah, yakni saat pendiri Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono (HB) I membentuk pemerintahan baru di Ngayogyakarta.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hari Jadi DIY (BA 16/2016) DPRD DIY Agus Sumartono mengatakan, Fraksi PKS mengusulkan penanggalan Jawa sebagai penanda Hari Jadi DIY karena aspek historis.
"Dulu, momen Sultan HB I mendirikan cikal bakal kerajaan diingat dalam penanggalan Jawa," katanya, Selasa (31/5).
Anggota Komisi A DPRD DIY ini mengungkapkan, momen tersebut dalam penanggalan Masehi adalah 13 Maret 1755.
"Tanggal 13 Maret itu yang secara resmi diusulkan oleh eksekutif Pemda DIY," imbuhnya.
Legislator yang akrab disapa Guston ini mengungkapkan, setelah menerima penjelasan dari Gubernur DIY melalui jawaban yang dibacakan dalam Rapur DPRD DIY, Selasa (31/5), Fraksi PKS penjelasan tersebut.
"Kita bisa menerima peringatan Hari Jadi DIY menggunakan penanggalan Masehi," katanya.
Namun, Fraksi PKS tetap berharap agar kesejarahan masa malu tidak dilupakan. Penanggalan Jawa yang menggunakan perhitungan Bulan seperti kalender Hijriyah, tetap harus diperkenalkan pada masyarakat.
"Sama halnya dengan momen saat HB I mendirikan kerajaan. Agar masyarakat tahu asal usulnya dan tidak lupa sejarah," jelasnya.