PKS meminta agar pemerintah memperhatikan dan menjadikan fokus paling tidak empat hal mendasar agar situasi tidak semakin rumit
Jakarta - Terkait keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperpanjang PPKM level 2-4 di Provinsi Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. PKS meminta agar pemerintah memperhatikan dan menjadikan fokus paling tidak empat hal mendasar agar situasi tidak semakin rumit.
"Saat ini situasi terasa lebih rumit, di satu sisi masih tinggi tingkat penularan dan juga kematian akibat COVID, di sisi lain rakyat bawah menjerit karena semakin beratnya kondisi ekonomi," kata Ketua DPP PKS, Sukamta, dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).
Sukamta mencoba menjelaskan alasan situasi saat ini semakin pelik. Dia menyebut ini karena kebijakan PPKM yang diterapkan pemerintah tidak sesuai dengan aturan UU tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Mengapa situasi yang pelik ini terjadi, menurut saya karena penanganan COVID dengan kebijakan PPKM ini tidak berangkat dari formula UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pemerintah membuat kebijakan dengan berganti-ganti istilah yang malah membingungkan banyak pihak," ujarnya.
Karena itu, Sukamta menyarankan agar pemerintah memperhatikan beberapa hal ini agar situasi tidak semakin rumit. Dia meminta pemerintah mengutamakan perlindungan dan keselamatan rakyat di tengah pandemi.
"Saat ini angka kematian harian masih di atas 1.000, tertinggi di dunia. Pemerintah harus fokus menekan angka kematian dengan penyediaan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai hingga ke daerah-daerah," ungkap Anggota DPR RI dari Dapil D.I. Yogyakarta ini.
Selanjutnya, Sukamta meminta pemerintah memperhatikan ekonomi masyarakat. Dia menekankan agar pemerintah memberikan bantuan sosial secara tepat sasaran terhadap masyarakat yang terkena dampak.
Kemudian, anggota Komisi I DPR ini meminta agar kebijakan pembatasan ini dibarengi dengan pengetatan pintu masuk bagi WNA. Dia memperingatkan keteledoran pemerintah hingga varian delta masuk ke Indonesia.
"Jangan terulang keteledoran menjaga akses pintu masuk Indonesia, sehingga varian Delta bisa masuk dan membuat lonjakan kasus COVID yang sangat tinggi," imbuhnya.
Hal terakhir, Sukamta juga mengingatkan soal kebocoran data pribadi. Dia mengaku menemukan adanya beberapa kali kebocoran data yang terjadi di tengah situasi pandemi.
"Selama pandemi terjadi beberapa kali kasus kebocoran data, juga ada penggunaan NIK oleh WNA untuk keperluan vaksin. Semua ini harus diusut secara tuntas dan ini juga mengingatkan betapa mendesaknya keberadaan UU Perlindungan data," pungkasnya.