Perda DIY No.10/2022, Modal Pesantren Jawab Tantangan Zaman | PKS Daerah Istimewa Yogyakarta

Perda DIY No.10/2022, Modal Pesantren Jawab Tantangan Zaman

Bagikan:

Perda DIY No.10/2022 memperkuat peran pesantren dalam menghadapi tantangan zaman dengan fasilitasi teknologi, pendidikan, dan pemberdayaan.

 



Peraturan Daerah (Perda) DIY No.10/2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menjadi modal besar bagi pondok pesantren untuk menjawab tantangan perkembangan zaman. Salah satu fasilitasi yang dapat dimanfaatkan adalah penerapan teknologi tepat guna.

Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY, Dr. Yayan Suryana, MA, menilai bahwa penerapan teknologi tepat guna dapat mendorong pesantren menjadi lembaga yang maju.
"Teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan, misalnya, sangat penting bagi pesantren. Jika dikembangkan, pesantren bisa menjadi pelopor dalam pengelolaan sampah, terutama di kota-kota besar seperti Yogyakarta," ujar Dr. Yayan dalam sosialisasi Perda DIY No.10/2022 di Ruang Pertemuan PWM DIY, Rabu, 23 April 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh Sekretaris Komisi D DPRD DIY, Muhammad Syafi'i, S.Psi.

Perda ini, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Pesantren, menegaskan pengakuan pemerintah terhadap keberadaan pondok pesantren. Dengan fasilitasi yang disediakan, pesantren dapat berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat melalui ilmu pengetahuan dan inovasi.

"Jika pesantren mampu mengembangkan teknologi tepat guna yang bermanfaat bagi masyarakat, kontribusinya akan terasa lebih luas, terutama dalam upaya pelestarian lingkungan," tambah Dr. Yayan.

Muhammad Syafi’i menjelaskan, Perda ini bertujuan mendukung dan memperkuat fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan masyarakat. Pemerintah Daerah DIY memberikan dukungan dalam berbagai bentuk untuk mendorong pengembangan pesantren di wilayahnya.

"Perda ini memperkokoh pesantren sebagai pelestari budaya, penjaga Pancasila, dan penguat keistimewaan DIY. Fasilitasi ini menjadi bagian dari upaya mempertahankan pesantren sebagai warisan budaya sekaligus kekuatan sosial," tegas Muhammad Syafi'i, yang juga menjabat Sekretaris Fraksi PKS DPRD DIY.

Dalam Pasal 4 huruf c Perda tersebut, disebutkan ada delapan bentuk fasilitasi yang diberikan, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan teknologi tepat guna, mitigasi bencana, hingga pelestarian nilai adat dan tradisi pesantren.

"Fasilitasi ini bisa berupa bantuan uang, barang, atau jasa. Harapannya, pesantren semakin kuat dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman," pungkas Muhammad Syafi'i.


KOMENTAR

Nama

artikel bantul berita Berita Foto FPKS DIY gunungkidul Infografis Kota Jogja kulonprogo kutipan berita nasional seputar diy sleman
false
ltr
item
PKS Daerah Istimewa Yogyakarta: Perda DIY No.10/2022, Modal Pesantren Jawab Tantangan Zaman
Perda DIY No.10/2022, Modal Pesantren Jawab Tantangan Zaman
Perda DIY No.10/2022 memperkuat peran pesantren dalam menghadapi tantangan zaman dengan fasilitasi teknologi, pendidikan, dan pemberdayaan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiiTKsl07xT5fB253sk9si2fATxTo0mWOcU3-lcgAWPEYa49E-cVtR6j1TAVad9novrDQETTYjL7Z57T3hPz0NcDn-1JGpE4AZBkqoO05AzHm_PngoFdyOPwOZ-RXZBGVYVOaBXfAjQO1f-tp9NxbLggCzE685qnti9t4UhYX0ktUoK0zwbXlHBeNvKtPs/s320/Muhammad%20Syafi'i%20di%20osialisasi%20Perda%20DIY%20No.10-2022%20di%20Ruang%20Pertemuan%20PWM%20DIY.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiiTKsl07xT5fB253sk9si2fATxTo0mWOcU3-lcgAWPEYa49E-cVtR6j1TAVad9novrDQETTYjL7Z57T3hPz0NcDn-1JGpE4AZBkqoO05AzHm_PngoFdyOPwOZ-RXZBGVYVOaBXfAjQO1f-tp9NxbLggCzE685qnti9t4UhYX0ktUoK0zwbXlHBeNvKtPs/s72-c/Muhammad%20Syafi'i%20di%20osialisasi%20Perda%20DIY%20No.10-2022%20di%20Ruang%20Pertemuan%20PWM%20DIY.jpg
PKS Daerah Istimewa Yogyakarta
https://jogja.pks.id/2025/04/perda-diy-no-102022-modal-pesantren-jawab-tantangan-zaman.html
https://jogja.pks.id/
http://jogja.pks.id/
http://jogja.pks.id/2025/04/perda-diy-no-102022-modal-pesantren-jawab-tantangan-zaman.html
true
2917298055194715103
UTF-8
Artikel tidak ditemukan LIHAT SEMUA Selengkapnya Balas Batalkan Hapus Oleh Beranda HALAMAN ARTIKEL Lihat Semua BACA JUGA LABEL ARSIP SEARCH SEMUA ARTIKEL Tidak ditemukan artikel sesuai permintaan anda Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus Sepember Oktober November Desember sekarang 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 hari yang lalu $$1$$ hours ago kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 minggu yang lalu Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy