Keistimewaan DIY mengandung makna perjuangan untuk melindungi segenap rakyat dari ketidakadilan dan juga semangat untuk menghadirkan kesejahteraan
Rakerwil PKS DIY dilaksanakan secara hybrid, yaitu secara offline dan online. Dimana Pengurus Harian dan Sekertaris Bidang DPW hadir langsung di tempat acara yaitu Gedung Kantor DPW PKS DIY yang berlokasi di Jalan Gambiran 43, Umbulharjo, Kota Jogja. Sementara seluruh Pengurus DPW lainnya ikut berpartisipasi secara online.
"Sesuai dengan spirit atau semangat yang kita bawa dari Rakernas, Transformasi, maka kita harus siap untuk beradaptasi. Salah satunya dengan melakukan acara hybrid seperti ini", ujar Agus Mas'udi selaku Ketua DPW PKS DIY dalam sambutannya. Hal tersebut disampaikan oleh Agus Mas'udi karena sebelumnya sempat ada rencana agenda Rakerwil dilakukan secara offline. Namun melihat kondisi pandemi Covid-19 yang ternyata meningkat kembali akhirnya diputuskan untuk dilakukan secara hybrid, dimana peserta Rakerwil yang hadir langsung di tempat acara juga tetap mengikuti protokol kesehatan, diantaranya dengan menjalani tes swab antigen sebelum masuk ke Gedung Kantor DPW PKS DIY.
"Selain Transformasi, dari Rakernas kita juga membawa semangat besar Kolaborasi. Jadi, program-program yang akan kita kukuhkan pada Rakerwil kali ini adalah program yang akan semakin menguatkan jati diri kita sebagai Partai Pelayan Rakyat, yang tentunya dengan siap berkolaborasi bersama semua pihak", ungkap Ketua DPW PKS DIY yang akrab dipanggil Gus'ud ini. "Salah satu yang terpenting adalah bagaimana kita bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk menghadapi pandemi Covid-19 yang belum berakhir", lanjutnya.
Gus'ud juga membahas tentang Tahun 2022 yang menjadi momen strategis karena beriringan dengan selesainya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017 - 2022. "Hal ini berarti juga menjadi penanda masa jabatan Gubernur telah selesai dan perlu penetapan kembali", ungkapnya.
Gus'ud menyampaikan bahwa Periode kali ini agak khusus karena diberlakukannya UU Pemilu yang mengatur Pilkada serentak dimana kepala daerah yang selesai masa jabatannya tahun 2022 digantikan oleh pelaksanan tugas (PLT) sampai dengan pilkada 2024. "Tetapi untuk DIY berlaku UU keistimewaan yang semestimya tidak bisa disamakan dengan daerah lain dalam urusan ini", ujarnya. "Keistimewaan DIY sudah memasuki babak pemantapan, dimana semua regulasi yang berupa peraturan daerah sudah lengkap ditetapkan", lanjut Ketua DPW PKS DIY ini.
PKS memandang yang diatur dalam UUK adalah lex spesialis sehingga terkait pengisian jabatan Gubernur tidak dipengaruhi oleh UU Pemilu. Maka penetapan Gubernur harus dilaksanakan sesuai dengan klausul UUK. Kondisi ini akan lebih menjamin stabilitas politik dan penghargaan bagi Rakyat DIY.
"Momentum peringatan Serangan Umum 1 Maret yang akan datang juga perlu digali kembali untuk meneguhkan Keistimewaan DIY dengan mengungkap fakta sejarah peran Sri Sultan HB IX sebagai inisiator perjuangan melawan Agresi Belanda demi mempertahankan NKRI", pesan Gus'ud di hadapan peserta Rakerwil baik yang hadir secara langsung maupun yang berpartisipasi lewat online. Gus'ud menekankan masyarakat Indonesia sudah selayaknya mengetahui siapa sesungguhnya yang punya peran sentral dalam peristiwa yang mampu menggagalkan upaya Belanda untuk kembali menjajah. "Bagi kita di PKS, Sri Sultan HB IX memiliki peran sentral tersebut, karena selain sebagai inisiator beliau juga memberikan berbagai dukungan operasional untuk suksesnya peristiwa tersebut", terang Gus'ud.
Keistimewaan DIY mengandung makna perjuangan untuk melindungi segenap rakyat dari ketidakadilan dan juga semangat untuk menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat Yogyakarta. PKS DIY berharap semangat ini semestinya harus dijaga dalam pelaksanaan Keistimewaan DIY dimana setiap tahun dikelola dana keistimewaan lebih dari 1,5 triliun rupiah untuk sebesar-besarnya manfaat bagi rakyat.
"Berbagai persoalan yang dihadapi rakyat seperti masih tingginya angka kemiskinan, pengangguran, kelangkaan minyak goreng, terpuruknya usaha kecil akibat pandemi Covid-19 dan berbagai persoalan yang dihadapi rakyat kecil perlu mendapat perhatian secara khusus dengan memanfaatkan dana keistimewaan. Disinilah Keistimewaan DIY akan menjadi teguh karena Manunggaling Kawulo Gusti dan Tahta untuk Rakyat hadir secara nyata di tengah masyarakat", pungkas Gus'ud.
Senada dengan yang diungkapkan Gus'ud, Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Jogjakarta (BPW Jatijaya), Abdul Fikri Faqih juga menyampaikan tentang semangat Transformasi dan Kolaborasi dalam sambutannya yang disampaikan secara online. "Yang dimaksud Transformasi di sini adalah Transformasi Digital. Jadi dengan gelaran Rakerwil seperti ini harapannya menjadi latihan dan bukti bahwa kita telah siap serta terbukti mampu bertansformasi dengan baik", ujar Fikri Faqih.