Sukamta: Dukung RUU TPKS Sesuai dengan Nilai-Nilai Pancasila dan UUD 1945 | PKS Daerah Istimewa Yogyakarta

Sukamta: Dukung RUU TPKS Sesuai dengan Nilai-Nilai Pancasila dan UUD 1945

Bagikan:

Kami Fraksi PKS mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan



JakartaDewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) melaksanakan Rapat Paripurna beragendakan Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022 pada hari Selasa, 11 Januari 2022.

Dalam Rapur kali ini, Anggota DPR RI Fraksi PKS Sukamta menyampaikan interupsi mengenai salah satu RUU yang akan dibahas dalam masa sidang kali ini yaitu Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Pernyataan Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan DI Yogyakarta ini sesuai dengan pendapat mini Fraksi Partai Keadilan dalam mendukung disahkannya RUU TPKS yang sesuai dengan nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

“Kami Fraksi PKS mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan. Kami ingin seluruh bentuk kekerasan seksual dilarang hadir di negeri Pancasila, Indonesia,” terang Sukamta.

Sukamta menambahkan, pihaknya juga mengusulkan agar nilai-nilai dan isi dalam RUU Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) melarang seluruh perilaku seksual yang bertentangan dengan aturan Tuhan YME, adat budaya nilai ketimuran seperti Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Interseks (LGBTi), perzinaan (hubungan seksual tanpa ikatan pernikahan) karena negara kita negara Pancasila yang berketuhanan YME.

“Kami PKS sependapat dengan arahan ibu Megawati Soekarno Putri selaku Pembina BPIP, hendaknya DPR kalau membuat UU sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945 dan Pancasila maka, RUU PKS ini tidak boleh menyimpang dari nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945,” jelas Sukamta.

Sukamta, pada awal interupsinya mengutip sebuah pemberitaan mengenai kejadian sebuah keluarga yang mengalami masalah dengan garis keturunannya dan baru diketahui setelah tes DNA beberapa tahun kemudian.

“Permasalahan status anak, keluarga berdasarkan garis keturunan darah akan menjadi masalah sosial di kemudian hari apabila di dalam RUU TPKS tidak secara tegas melarang adanya hubungan seksual suka sama suka tanpa ikatan pernikahan,” sebutnya.

Fraksi PKS, kata Sukamta, menolak segala bentuk kekerasan seksual dan menolak juga hubungan seksual atas dasar suka sama suka diluar status pernikahan.

“Fraksi PKS berkomitmen nyata menentang TPKS dengan membentuk layanan pengaduan, pendampingan hukum, psikologi bagi korban kekerasan seksual serta terus menggaungkan kampanye penolakan hubungan seksual di luar pernikahan,” terangnya.

Fraksi PKS selama ini dikenal sebagai Fraksi yang konsisten menolak kekerasan seksual dan hubungan seksual tanpa status pernikahan dalam setiap RUU yang bersinggungan dengan masalah seksual.


Sumber: fraksi.pks.id

KOMENTAR

Nama

artikel bantul berita Berita Foto FPKS DIY gunungkidul Infografis Kota Jogja kulonprogo kutipan berita nasional seputar diy sleman
false
ltr
item
PKS Daerah Istimewa Yogyakarta: Sukamta: Dukung RUU TPKS Sesuai dengan Nilai-Nilai Pancasila dan UUD 1945
Sukamta: Dukung RUU TPKS Sesuai dengan Nilai-Nilai Pancasila dan UUD 1945
Kami Fraksi PKS mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhj_Q0nEndYFufD9c_5UZCovoX3QhpqlT0y8HBMZnEAjpNHk_s4kJJNLtzlbJo_j1vezyhI8lf5V__YDMpdxQts9wyLZ1bGCGvXnc6SgtrwhSGeGCx1c_kxaDQZvVgoKp5bfCDRuX3s4VbIS3pHrLgsMGVh6pToK-KlpUNg1XxN2XSXOPxrR2RuOScI=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhj_Q0nEndYFufD9c_5UZCovoX3QhpqlT0y8HBMZnEAjpNHk_s4kJJNLtzlbJo_j1vezyhI8lf5V__YDMpdxQts9wyLZ1bGCGvXnc6SgtrwhSGeGCx1c_kxaDQZvVgoKp5bfCDRuX3s4VbIS3pHrLgsMGVh6pToK-KlpUNg1XxN2XSXOPxrR2RuOScI=s72-c
PKS Daerah Istimewa Yogyakarta
https://jogja.pks.id/2022/01/sukamta-dukung-ruu-tpks-sesuai-dengan-nilai-nilai-pancasila-dan-uud-1945.html
https://jogja.pks.id/
http://jogja.pks.id/
http://jogja.pks.id/2022/01/sukamta-dukung-ruu-tpks-sesuai-dengan-nilai-nilai-pancasila-dan-uud-1945.html
true
2917298055194715103
UTF-8
Artikel tidak ditemukan LIHAT SEMUA Selengkapnya Balas Batalkan Hapus Oleh Beranda HALAMAN ARTIKEL Lihat Semua BACA JUGA LABEL ARSIP SEARCH SEMUA ARTIKEL Tidak ditemukan artikel sesuai permintaan anda Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus Sepember Oktober November Desember sekarang 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 hari yang lalu $$1$$ hours ago kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 minggu yang lalu Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy