Peran penting generasi muda dalam mempercepat akselerasi digital di Yogyakarta didukung oleh Perda Pembangunan Kepemudaan DIY
Perkembangan dunia digital telah mempercepat berbagai aspek kehidupan masyarakat, mendorong peran generasi muda sebagai agent of change untuk mempercepat pemanfaatan teknologi digital dalam setiap lini kehidupan.
Pemuda di Indonesia sejak dahulu telah berperan penting, terbukti dari kontribusi mereka dalam upaya mempersatukan bangsa melalui Sumpah Pemuda 1928. Di era digital saat ini, peran aktif generasi muda dalam berbagai aspek kehidupan semakin dibutuhkan.
Generasi muda memiliki keunggulan dalam akses dan pemanfaatan alat digital yang cepat.
“Di tengah ledakan informasi, masyarakat memerlukan penyaring informasi. Generasi senior membutuhkan pemuda untuk memperkaya literasi digital, sementara pemuda dapat belajar memilah konten dengan bimbingan generasi yang lebih berpengalaman. Ini adalah sinergi penting antara generasi,” kata Anggota DPRD DIY dari Fraksi PKS, Muhammad Syafi’i, S.Psi., dalam acara Diseminasi Konten Positif yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Selasa, 22 Oktober 2024.
Muhammad Syafi’i menjelaskan kepada hadirin acara yang digelar di Pendopo Kencana, Gunung Ketur Pakualaman bahwa Pemda DIY dan DPRD DIY telah mengesahkan Perda No. 9/2024 tentang Pembangunan Kepemudaan.
Peraturan ini memberi ruang yang lebih luas bagi pemuda untuk terlibat dalam pembangunan di Yogyakarta, tidak hanya dalam pelaksanaan tetapi juga sejak tahap perencanaan hingga eksekusi.
Keterlibatan generasi muda ini tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga membantu menyelaraskan kegiatan masyarakat, terutama di tingkat arus bawah, agar dapat memanfaatkan digitalisasi untuk mendukung berbagai kegiatan.
Penguatan literasi digital melalui generasi muda sangat diperlukan agar kegiatan-kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan berjalan lebih efektif dan efisien dengan teknologi yang ada.