Setiap kegiatan usaha semuanya memiliki resiko K3 meski terkadang sering diabaikan karena tingkat kefatalan yang minim.
Pelaku usaha mikro dan kecil perlu memiliki awareness tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Meski resiko kecil, namun dengan kesadaran tersebut dapat membantu meminimalkan resiko yang bisa saja berdampak pada keberlanjutan dan produktivitas usaha.
Seperti diketahui, usaha mikro dan kecil yang dikembangkan masyarakat masih cenderung dikerjakan secara mandiri. Mulai dari kegiatan pra operasional hingga pemasaran semuanya dikelola secara mandiri.
"Kalau usaha kuliner, dari mulai belanja, masak, hingga pengemasan dan juga pemasaran semuanya dilakukan sendiri. Bathine (keuntungnya) juga dinikmati sendiri. Tapi resikonya kalau ada kecelakaan kerja, usaha jadi terhenti. Disinilah pentingnya awareness K3 agar keberlanjutan dan produktivitas usaha tidak terganggu," ujar Sekretaris Komisi D DPRD DIY Muhammad Syafi'i, S.Psi, pada kegiatan Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang digelar Disnakertrans DIY di Pendopo Kelurahan Mantrijeron, Senin 17 Februari 2025.
"Kalau usaha kuliner, dari mulai belanja, masak, hingga pengemasan dan juga pemasaran semuanya dilakukan sendiri. Bathine (keuntungnya) juga dinikmati sendiri. Tapi resikonya kalau ada kecelakaan kerja, usaha jadi terhenti. Disinilah pentingnya awareness K3 agar keberlanjutan dan produktivitas usaha tidak terganggu," ujar Sekretaris Komisi D DPRD DIY Muhammad Syafi'i, S.Psi, pada kegiatan Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang digelar Disnakertrans DIY di Pendopo Kelurahan Mantrijeron, Senin 17 Februari 2025.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD DIY tersebut menilai, setiap kegiatan usaha semuanya memiliki resiko K3 meski terkadang sering diabaikan karena tingkat kefatalan yang minim. Kendati demikian, jika sebuah kecelakaan kerja berdampak pada pelaku usaha, bukan tidak mungkin akan sangat mempengaruhi kegiatan usaha.
"Misalnya saja usaha menjahit pakaian. Risikonya hanya tercoblos jarum. Tetapi ketika yang tercoblos ini misalnya memiliki riwayat sakit seperti diabetes, bukan tidak mungkin bisa berdampak usaha berhenti beroperasi karena perawatan luka pada penderita diabetes itu butuh waktu. Atau power dinamo mesin jahit korsleting, tidak berdampak pada pelaku tetapi mesin jahit tidak bisa bekerja," jelas Anggota DPRD DIY 2 periode tersebut.
Kesadaran terhadap K3 tersebut harus terus dijaga, dengan tujuan kegiatan usaha dapat terjaga. Sehingga mimpi dari UMKM untuk naik kelas bisa tercapai dan dampak positifnya usaha kecil tersebut bisa membuka lapangan kerja baru.