Muhammad Syafi'i ungkap masalah gepeng di Yogyakarta tak selesai karena banyak pelaku dari luar daerah. Solusi penanganan butuh kerja sama.
YOGYAKARTA – Masalah gelandangan dan pengemis (gepeng) di Yogyakarta tak kunjung usai meski sudah ada peraturan daerah (perda) yang mengaturnya selama 11 tahun. Salah satu kendala utamanya: sebagian besar gepeng yang ditemukan di jalanan ternyata merupakan warga dari luar daerah.
Fakta ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi D DPRD DIY, Muhammad Syafi'i, dalam acara penyuluhan sosial di Baciro, Gondokusuman.
"Regulasi kita sudah berusia 11 tahun, tapi kita lihat masalah ini belum teratasi. Banyak dari mereka yang ditemukan di jalanan merupakan warga dari daerah lain, bahkan ada yang dari luar Pulau Jawa," ungkap Syafi'i yang juga merupakan Sekretaris Fraksi DPRD DIY.
Menurutnya, Yogyakarta yang masih menjadi magnet bagi pendatang membuat sebagian orang datang tanpa kesiapan untuk bersaing dan bertahan hidup, sehingga akhirnya berakhir di jalanan.
Karena mayoritas pelaku bukan warga DIY, penanganannya menjadi rumit dan membutuhkan kerja sama lintas daerah.
Syafi'i menjelaskan, gepeng hanyalah salah satu dari 26 jenis masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang telah ditetapkan pemerintah. Masalah lainnya mencakup kemiskinan, keterlantaran, disabilitas, hingga keterpencilan.
"Contohnya mencakup anak terlantar, penyandang disabilitas, lansia terlantar, dan fakir miskin. Semua ini butuh kepedulian dan penanganan bersama," pungkasnya.

