Ketua Fraksi PKS DPRD DIY, Amir Syarifudin, puji sistem PBJ Pemda DIY. Sebut e-purchasing untungkan UMKM, perluas pasar, dan efektif cegah kecurangan.

YOGYAKARTA – Wakil Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemda DIY tahun 2025 dalam sebuah acara podcast yang berlangsung di Teras Malioboro 1 Jogja pada Kamis (13/11/2025).
Menurut Amir, digitalisasi melalui sistem e-purchasing terbukti efektif meningkatkan keterlibatan UMKM dan mencegah praktik kecurangan dalam tender.
“Kami mengapresiasi peningkatan pengadaan melalui e-purchasing tahun ini. Keunggulan sistem digitalisasi memicu keterlibatan pelaku UMKM lebih tinggi, jangkauannya luas, dan aksesnya mudah,” ujar Amir Syarifudin yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD DIY.
Apresiasi tersebut sejalan dengan data yang dipaparkan Biro PBJ Setda DIY. Hingga Oktober 2025, metode e-purchasing mendominasi realisasi PBJ hingga 55,9 persen, dengan realisasi mencapai Rp 717 miliar dari total pagu RUP Rp 1,4 triliun.
Amir menambahkan, digitalisasi PBJ tidak hanya menguntungkan UMKM, tetapi juga menjadi benteng untuk mencegah praktik korupsi atau kecurangan dalam proses pemilihan tender.
Sebagai fungsi pengawasan, Amir menegaskan bahwa dewan akan terus mendorong agar proses evaluasi PBJ tahun 2025 segera dilakukan.
"Kami mendorong evaluasi segera dilakukan, supaya nanti pada awal Tahun Anggaran 2026, proses pengadaan sudah bisa dilaksanakan dan berjalan dengan matang," tegasnya.
Pihak Biro PBJ Setda DIY sendiri menyatakan siap mengakselerasi proses PBJ untuk tahun 2026, salah satunya dengan melaksanakan tender lebih awal setelah ada kesepakatan anggaran antara Pemda dan DPRD DIY.
Sumber: radarjogja
Sumber: radarjogja