Ketahanan keluarga mencakup kemampuan fisik, mental, spiritual, dan materiil untuk hidup mandiri, berkembang, dan menjaga keharmonisan dalam keluarga.
Sebuah negara dibentuk oleh tiga elemen utama: wilayah, masyarakat, dan pemimpin. Di antara ketiganya, masyarakat memegang peran paling vital karena kedaulatan berada di tangan rakyat. Dalam konteks ini, keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat memegang peranan penting sebagai fondasi bangsa.
“Ketahanan keluarga sangat penting bagi keberlangsungan bangsa, karena keluarga merupakan unit sosial terkecil yang membentuk kepribadian masyarakat dan mencetak sumber daya manusia berkualitas,” ujar Bambang Anjar Jalumurti, Ketua Divisi Advokasi Komunitas Disabilitas WKCP, dalam Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga yang digelar DPRD DIY di RW 04 Pandeyan, Umbulharjo, Minggu (20/4/2025).
Mantan Anggota DPRD Kota Yogyakarta itu menambahkan, ketahanan keluarga mencakup kemampuan fisik, mental, spiritual, dan materiil untuk hidup mandiri, berkembang, dan menjaga keharmonisan dalam keluarga.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Rumah Keluarga Indonesia (RKI) Kota Yogyakarta, Ary Kurniawati, menyampaikan keprihatinan atas tingginya angka perceraian di DIY. Data dari pengadilan agama menunjukkan, setiap tahun terdapat sekitar 3.000 kasus perceraian di wilayah ini.
“Artinya, dalam sebulan ada sekitar 250 kasus, atau 20 perceraian setiap harinya,” ujarnya.
Faktor ekonomi menjadi penyebab utama, diikuti oleh pola pikir instan dalam menyelesaikan masalah, seperti terjerat judi online dan pinjaman online. “Pinjol dan judol sangat merusak dan menjadi pemicu perceraian tertinggi,” tegas Ary.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD DIY, Muhammad Syafi’i, S.Psi, yang juga menjadi inisiator sekaligus moderator acara, menjelaskan bahwa DIY telah memiliki Perda No. 7 Tahun 2018 tentang Ketahanan Keluarga. Perda ini menjadi langkah strategis yang sudah dijalankan sejak sebelum pandemi Covid-19.
“Dengan adanya perda ini, kami berharap ada peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keutuhan keluarga, terutama di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks,” tutup Syafi’i yang kini juga menjadi Sekretaris Komisi D DPRD DIY.