M. Syafi'i usul siswa jadi 'konselor sebaya' untuk sukseskan program Anak Hebat. Dinilai lebih efektif untuk menularkan kebiasaan baik pada pelajar.
YOGYAKARTA – Program "7 Kebiasaan Anak Hebat Indonesia" dinilai perlu melibatkan siswa secara lebih aktif, tidak hanya sebagai objek. DPRD DIY mengusulkan sebuah terobosan: menjadikan siswa sebagai 'konselor sebaya' untuk menularkan kebiasaan baik kepada teman-temannya.
Usulan ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi D DPRD DIY, Muhammad Syafi'i, dalam Sosialisasi Konsep 7 Kebiasaan Anak Hebat Indonesia di SMK 2 Yogyakarta.
"Siswa yang sudah mendapat sosialisasi program ini harapannya bisa menjadi konselor untuk teman-teman sebaya mereka," ungkap Syafi'i.
Menurutnya, pendekatan ini jauh lebih efektif karena anak atau pelajar cenderung lebih nyaman berdiskusi dan bertukar pikiran dengan teman sebayanya dibandingkan dengan orang tua atau guru.
Oleh karena itu, Syafi'i mendorong pembentukan 'pelajar pelopor' di setiap sekolah. Para pelopor inilah yang nantinya akan berperan aktif sebagai konselor untuk mempercepat penerapan tujuh kebiasaan baik di lingkungan sekolah.
"Pelajar pelopor ini akan menjadi agen yang bisa berbagi dan menularkan kebaikan kepada teman dan orang lain," tambahnya.
Program "7 Kebiasaan Anak Hebat Indonesia" sendiri merupakan program dari Kementerian Pendidikan yang dicanangkan untuk membentuk karakter pelajar dan menjawab berbagai permasalahan sosial yang kerap dihadapi generasi muda saat ini.

