Komisi A DPRD DIY pantau implementasi Perda Pancasila di Bantul untuk menjaga keberagaman. Fokus pada penguatan wawasan kebangsaan di masyarakat.
BANTUL – Komisi A DPRD DIY memantau langsung implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kabupaten Bantul. Kunjungan ini bertujuan memastikan nilai-nilai kebangsaan terus mengakar di tengah masyarakat yang majemuk.
Rombongan Komisi A diterima langsung oleh Kepala Bakesbangpol Bantul, Stephanus Heru Wismantara beserta jajarannya, Senin (13/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Sigit Nursyam menjelaskan bahwa Perda ini sangat krusial, mengingat DIY adalah "miniatur Indonesia" dengan masyarakat yang sangat beragam.
“Pancasila merupakan pilar utama dalam menjaga keutuhan bangsa. Kami ingin memastikan implementasi Perda ini efektif, sehingga perbedaan menjadi potensi pembangunan, bukan sumber masalah,” ujar anggota Fraksi PKS DPRD DIY ini.
Sebagai inisiator Perda, Komisi A kini tengah berkeliling ke berbagai instansi untuk memantau penerapan program di lapangan. Sigit secara khusus mengapresiasi upaya Pemkab Bantul dalam mengembangkan program pembauran, pemberdayaan organisasi pemuda, hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Kami ingin mengetahui bagaimana praktik terbaik pelaksanaan pendidikan Pancasila di kabupaten, termasuk kendala dan solusi yang sudah ditempuh,” imbuh Sigit.
Melalui kunjungan ini, Sigit berharap implementasi Perda Pancasila di Bantul dapat menjadi fondasi yang kuat untuk mewujudkan generasi muda yang berkarakter kebangsaan.
Sumber: www.dprd-diy.go.id
