Soroti "Alarm Merah" di Gunungkidul. Imam Taufik dorong implementasi Perda Ketahanan Keluarga sebagai solusi konkret.
GUNUNGKIDUL – Di balik keindahan alamnya, Gunungkidul menyimpan "alarm merah" yang mengkhawatirkan: tingginya angka perceraian, maraknya permohonan nikah dini, hingga rentetan kasus bunuh diri yang kini menyasar usia muda. Lantas, apa akar masalahnya dan adakah solusi konkret dari pemerintah?
Menjawab keresahan ini, Wakil Ketua DPRD DIY dari Fraksi PKS, Ir. Imam Taufik, menegaskan bahwa solusinya terletak pada penguatan benteng terkecil masyarakat: keluarga. Hal ini disampaikannya dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga di Wonosari, Senin (26/1/2026).
"Indeks ketahanan keluarga di Gunungkidul ini menjadi perhatian serius. Data-data sosial yang ada, mulai dari perceraian hingga kasus bunuh diri usia muda, menjadi indikasi bahwa fondasi keluarga perlu diperkokoh," tegas Imam Taufik.
Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Data dari Pengadilan Agama Wonosari secara konsisten menunjukkan angka perceraian yang mencapai ribuan kasus setiap tahunnya. Menurut Imam Taufik, Perda ini hadir sebagai jawaban komprehensif dari pemerintah.
"Komponen ketahanan keluarga itu meliputi banyak hal, mulai dari ketahanan fisik, ekonomi, sosial budaya, hingga psikologis. Perda ini mengatur semuanya, termasuk pembentukan Konselor Ketahanan Keluarga di tingkat bawah untuk memberikan pendampingan langsung," terangnya.
Ketahanan fisik keluarga yang dimaksud dalam perda tersebut mencakup banyak unsur, seperti kecukupan pangan dan gizi, kesehatan keluarga, kecukupan sandang dan tempat tinggal yang layak.
Selain itu, ketahanan keluarga juga mengatur keutuhan dan legalitas seperti legalitas perkawinan dan kependudukan dan kesetaraan gender. Hal ini menunjukan pembangunan terhadap komponen ketahanan keluarga ini dilaksanakan melalui pendekatan siklus hidup.
"Dengan adanya perda no 7 tahun 2018 ini, pemerintah daerah membentuk Konselor Ketahanan Keluarga yang bertugas diantaranya memberikan edukasi, pendampingan, bimbingan dan konsultasi serta motivasi bagi masyarakat," ungkap Imam Taufik.
Ia menambahkan bahwa salah satu pilar utama yang menjadi sumber kekuatan keluarga adalah pemahaman agama yang baik. Menurutnya, faktor inilah yang menjadi fondasi terpenting.
Imam Taufik berkomitmen untuk terus mengawal implementasi Perda ini agar program-program seperti edukasi, bimbingan, dan konsultasi bagi keluarga benar-benar berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Gunungkidul.
Kontributor: Nanishuka
