Muhammad Syafi'i (Fraksi PKS DPRD DIY) soroti implementasi Sekolah Ramah Anak. Tegaskan guru butuh pelatihan khusus hak anak dan pendidikan inklusif.
SLEMAN – Sekolah sering kali dianggap sebagai tempat yang sudah pasti aman bagi anak, namun benarkah demikian? Nyatanya, untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang benar-benar ramah anak dan inklusif, diperlukan lebih dari sekadar bangunan fisik. Ada satu elemen kunci yang justru sering terlewat: pemahaman para pendidik itu sendiri.
Kebutuhan inilah yang menjadi sorotan utama Sekretaris Komisi D sekaligus Sekretaris Fraksi PKS DPRD DIY, Muhammad Syafi'i, saat kunjungan kerja Komisi D ke SMA Negeri 1 Turi, Sleman, pada Kamis (8/1/2026).
Setelah berdialog intensif dengan jajaran guru dan siswa, Syafi'i menemukan bahwa salah satu kebutuhan paling mendesak dalam implementasi Sekolah Ramah Anak (SRA) dan pendidikan inklusif adalah pelatihan bagi para guru.
“Dari kunjungan ini kami menemukan poin penting: dibutuhkan pelatihan khusus bagi para guru dan tenaga kependidikan untuk memahami secara mendalam tentang hak-hak anak dan cara menangani siswa berkebutuhan khusus,” tegas Syafi'i.
Menurutnya, sekolah inklusif berarti tidak ada pemisahan antara siswa disabilitas dengan siswa lainnya. Konsep ini bertujuan agar setiap anak, apa pun kondisinya, dapat berkembang bersama, saling mengisi, dan meningkatkan kepercayaan diri.
“Untuk mencapai hal itu, tentu dibutuhkan sarana dan prasarana khusus. Aspirasi mengenai kebutuhan ini sudah kami catat, baik dari pihak sekolah maupun dari curhatan langsung salah satu siswa inklusif tadi,” tambahnya.
"Saya sangat mengapresiasi, SMAN 1 Turi telah menunjukkan komitmen kuat dan layak menjadi contoh penerapan SRA di Yogyakarta," pungkasnya.
